Pemerintah Kampung Bumi Dipasena Mulya Kecamatan Rawa Jitu Timur telah mengadakan Musyawarah Kampung (Muskam) Penetapan Rancangan Anggaran Pendaptan dan Belanja Kampung (RAPBKamp) Tahun Anggaran 2024. Musyawarah Kampung Penetapan RAPBKamp TA 2024 dilaksankan di Aula Kampung Bumi Dipasena Mulya, Selasa (30/01) .
Muskam tersebut dihadiri oleh Camat Rawa Jitu Timur yang diwakili Kasi Trantib,Kepala Kampung beserta Perangkat Kampung, BPK, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, RT, RW, KPM, serta Lembaga Desa lainnya.
Kepala Kampung Bumi Dipasena Mulya pada sambutannya menyampaikan bahwa pada acara Musyawarah Kampung bahwa RAPBKamp ini merupakan turunan dari RKP yang sudah sesuai dengan regulasi penyusunannya dimana sudah melalui banyak tahapan musyawarah penyusunan sampai dengan penetapan RKP Kampung Bumi Dipasena Mulya tahun 2024, Ucap sutanto.
Kepala Kampung juga berharap bahwa seluruh peserta merupakan tokoh atau perwakilan masyarakat dilingkungannya masing-masing, harapannya dengan mengikuti muskam tersebut dapat menyebarkan informasi kepada masyarakat yang tidak hadir pada muskam tersebut,sehingga semua informasi terkait rencana kegiatan tahun 2024 dapat tersampaikan kepada seluruh mayarakat Kampung Bumi Dipasena Mulya.
Peserta Musyawarah Penetapan RAPBKAM TA 2024
Pada sesi penyampaian RAPBKamp tahun 2024 yang disampaikan oleh Sekretaris Kampung Bumi Dipasena Mulya tertuang asumsi pendapatan Kampung Bumi Dipasena Mulya pada tahun 2024 sebesar Rp 1.730.388.514,-. Dari total asumsi pendapatan pada tahun 2024 di anggarkan untuk belanja Kampung di masing-masing bidang, diantaranya :
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp. 1.173.662.345,-
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan sebesar Rp. 386.352.000,-
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp. 75.080.000,-
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp. 33.500.000,-
- Bidang Kedaruratan/ Mendesak Desa sebesar Rp. 46.800.000,-.
Dengan dilaksanakan musyawarah penetapan RAPBKamp tahun anggaran 2024 selanjutnya Pemerintah Kampung Bumi Dipasena Mulya akan melakukan Evaluasi dan Asistensi RAPBKamp yang akan dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan masyarakat Kampung/Kelurahan Kabupaten Tulang Bawang.
Dokumen Lampiran
Perkam RAPBKAM TA 2024