Bumi Dipasena Mulya - Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kampung Bumi Dipasena Mulya telah memulai memasang pengumuman pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Selasa, 17 September 2024. Pengumuman ini dipasang di lokasi-lokasi strategis, seperti di Kantor Kampung Bumi Dipasena Mulya dan Pasar TK Kampung Bumi Dipasena Mulya. Pemasangan ini dilakukan oleh PPS bersama Sekretariat PPS Bumi Dipasena Mulya, dengan tujuan agar informasi mengenai pendaftaran KPPS dapat tersebar luas dan menjangkau sebanyak mungkin masyarakat.
Dalam keterangannya, Ketua PPS Bumi Dipasena Mulya menyatakan bahwa pemasangan pengumuman ini dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Proses pendaftaran KPPS ini adalah salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada. Kami berharap, masyarakat yang memenuhi syarat dan berminat untuk menjadi bagian dari penyelenggara pemilu dapat segera mendaftar. Kehadiran KPPS yang cukup dan berkualitas akan sangat berpengaruh terhadap kelancaran Pilkada," ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua PPS menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses ini sangat krusial. "KPPS adalah ujung tombak dari pelaksanaan pemungutan suara. Mereka bertugas memastikan proses pemilihan berjalan dengan baik di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara). Oleh karena itu, kami sangat berharap agar masyarakat, terutama yang sudah berpengalaman dalam penyelenggaraan pemilu sebelumnya, bisa turut serta mendaftar. Semakin banyak pendaftar, semakin baik pula proses seleksi yang dapat kami lakukan, sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lancar dan sesuai harapan."
Pendaftaran untuk menjadi anggota KPPS dibuka selama 12 hari, dimulai pada tanggal 17 September hingga 28 September 2024. Masyarakat yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri langsung di Kantor PPS Bumi Dipasena Mulya selama jam kerja. Dalam proses pendaftaran ini, calon anggota KPPS diharapkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU, termasuk di antaranya syarat usia, kesehatan, serta tidak terlibat dalam partai politik tertentu.
PPS Bumi Dipasena Mulya mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga kelancaran proses demokrasi ini. Dengan mendaftar sebagai KPPS, masyarakat tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga sebagai bagian dari proses penyelenggaraan Pilkada yang adil dan transparan.Bagi warga yang berminat mendaftar atau ingin mengetahui informasi lebih lanjut terkait syarat dan mekanisme pendaftaran KPPS, dapat langsung mengunjungi Kantor PPS Kampung Bumi Dipasena Mulya selama masa pendaftaran berlangsung.
Dokumen Lampiran
Pengumuman pendaftaran KPPS Pilkada