Pada Minggu, 18 Agustus 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kampung Bumi Dipasena Mulya melaksanakan pemasangan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kampung Bumi Dipasena Mulya dan dilakukan dengan pendampingan dari Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) setempat.

Ketua PPS Bumi Dipasena Mulya, Donny Hermawan, menghimbau seluruh masyarakat untuk segera memeriksa DPS yang telah dipasang di kantor kampung atau melalui website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di https://cekdptonline.kpu.go.id. “Pastikan nama Anda sudah terdaftar dengan benar. Jika terdapat kesalahan atau nama Anda belum tercantum, segera laporkan ke PPS Bumi Dipasena Mulya atau ke kantor kampung setempat. Jangan sampai hak suara Anda hilang karena kelalaian dalam mengecek daftar pemilih,” tegas Donny.

Pemasangan DPS ini merupakan hasil kerja keras para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pada bulan lalu. Data ini kemudian telah diplenokan di tingkat kampung hingga provinsi. Proses pemasangan DPS dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU No. 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

Masyarakat diharapkan aktif memastikan bahwa data diri mereka terdaftar dengan benar agar dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024, mengingat pentingnya setiap suara dalam menentukan masa depan daerah.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin.
CAPTCHA Image