Bumi Dipasena Mulya – Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Bumi Dipasena Mulya menggelar Musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus) Ketahanan Pangan Tahun 2025 pada Kamis, 20 Februari 2025, di Aula Kampung Bumi Dipasena Mulya. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Plt Camat Rawa Jitu Timur yang diwakili oleh Kasi Pelayanan Umum, Kepala Kampung beserta perangkat, Pendamping Desa, RW, RT, PKK, PPKBD, Kepala PAUD dan TPA, Karang Taruna, serta pengurus BUMKam.
Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Ketua BPK Bumi Dipasena Mulya, Kusnan Sutanto. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda penting yang harus dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024, yang menetapkan bahwa prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2025 adalah salah satunya untuk ketahanan pangan dimana dianggarkan minimal 20% dari dana desa.
“Kami menggelar Muskamsus ini karena adanya perubahan regulasi dalam penggunaan dana desa TA 2025. Sesuai dengan hasil Musyawarah Kampung Rencana Kerja Pemerintah (Muskam RKP) sebelumnya, anggaran yang awalnya direncanakan untuk pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) kini dialihkan menjadi penyertaan modal yang akan dikelola oleh BUMKam untuk kegiatan ketahanan pangan,” ujar Kusnan Sutanto.
Kepala Kampung Bumi Dipasena Mulya, Sutanto, S.Pd.I., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Muskamsus ini dilaksanakan setelah kegiatan Pra Musyawarah Desa (Pra Musdes) yang telah digelar pada 12 Februari 2025. Dalam Pra Musdes tersebut, pihak kampung mengundang berbagai pihak terkait, termasuk penyuluh perikanan, pertanian, peternakan, Pendamping Desa (PD), BPK, tim penyusun RKP, dan pengurus BUMKam untuk membahas analisa kelayakan usaha guna mendukung program ketahanan pangan.
Selain itu, setelah muskamsus ini akan dilakukan penetapan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (RAPBKam), yang nanti nya RAPBKam ini akan dibawa pemerintah kampung untuk dilakukannya evaluasi RAPBKam oleh Tim Evaluasi Kabupaten yang dilaksanakan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung/Kecamatan Kabupaten Tulang Bawang.
Dari hasil Muskamsus ini, disepakati bahwa program ketahanan pangan akan dikelola oleh BUMKam dengan tiga kegiatan utama, yaitu:
- Perikanan – Budidaya ikan
- Pertanian – Penanaman kedelai
- Peternakan – Pemeliharaan kambing
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan program ketahanan pangan di Kampung Bumi Dipasena Mulya dapat berjalan dengan baik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung ketahanan pangan di tingkat kampung sesuai dengan regulasi yang berlaku.