Beranda / Berita Desa
Perkuat Koordinasi, Pemkamp Bumi Dipasena Mulya Hadiri Rapat IP3T Tanah Aset Eks PT. CPP.
Bumi Dipasena Mulya - Pemerintah Kampung Bumi Dipasena Mulya mengikuti rapat tindak lanjut inventarisasi dan pengamanan tanah aset eks PT. Central Proteina Prima (CPP) yang dilaksanakan pada Selasa (03/11/2026), bertempat di Aula Kantor Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Tulang Bawang terkait pemberitahuan pelaksanaan kegiatan IP3T (Inventarisasi Penguasaan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah) terhadap tanah aset eks PT. CPP.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kampung Bumi Dipasena Mulya hadir melalui Kepala Kampung Sutanto, S.Pd.I, Sekretaris Kampung Donny Hermawan, Kasi Pemerintahan Kampung Anggi Wilkiandi,S.Pd.I, serta seluruh Ketua RW Kampung Bumi Dipasena Mulya yang turut diundang oleh Pemerintah Kecamatan Rawa Jitu Timur.
Rapat membahas langkah-langkah tindak lanjut inventarisasi dan pengamanan tanah aset eks PT. CPP yang merupakan bagian dari aset Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. Pembahasan ini juga menjadi sarana koordinasi dan penyamaan persepsi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah kampung, khususnya dalam menghimpun informasi serta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan keberadaan, penguasaan, penggunaan, penggarapan dan pemanfaatan tanah tersebut.
Keikutsertaan Pemerintah Kampung Bumi Dipasena Mulya merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dalam mewujudkan tertib administrasi dan pengelolaan barang milik daerah. Pemerintah Kampung juga diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi yang diperlukan guna mendukung kelancaran proses inventarisasi dan pengamanan aset.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, dan Pemerintah Kampung sehingga proses penataan serta pengamanan tanah aset eks PT. CPP dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kampung Bumi Dipasena Mulya berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah pemerintah daerah dalam menjaga dan mengamankan aset daerah, sekaligus mendorong terwujudnya kepastian administrasi dan pengelolaan aset yang dapat memberikan manfaat bagi kepentingan pembangunan dan masyarakat.